Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024

- 1 Januari 2024, 06:02 WIB
Ilustrasi KTP. Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024
Ilustrasi KTP. Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024 /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

PORTAL SULUT - Pemerintah mengebut pencairan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.

Pencauran BLT PKH akan dilaksanakan mulai awal bulan Januari 2024.

Dipastikan data penerima banyak berubah di tahun 2024 ini.

Baca Juga: 3 Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023, Selamat Anda Lulus dengan Kode Ini

Ada banyak nama baru yang akan mendapatkan BLT PKH di tahun 2024.

Seperti diketahui, BLT PKH adalah program mengurangi angka kemiskinan, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi fokus pemerintah.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Simak besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

Balita: Rp750.000 per tahap

Lansia: Rp600.000 per tahap

Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

Siswa SD: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.

Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.

Kedua, tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi maupun Regional (UMP atau UMR).

Ketiga, Individu dari Keluarga Penerima Manfaat yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan, sebab di tahun sebelumnya hal semacam ini masih terjadi.

Keempat, masyarakat pelaku ekonomi yang memiliki jabatan usaha dan terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Kelima, pemutakhiran DTKS yang dilakukan pemerintah secara berkelanjutan juga bertujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, maka tingkat kesejahteraan bagi KPM Bansos akan menjadi salah satu penentu dari pencoretan daftar penerima bansos.

Baca Juga: Kode Voucher Shopee 1.1 New Year Sale 1 Januari 2024, Gratis Ongkir Rp0

Bagi masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga mampu, maka akan secara otomatis tercoret dari daftar penerima bansos.

Terakhir, keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya ada yang baru atau sudah bekerja sebagai Pendamping Sosial.

Perlu digaris bawahi, bahwa bantuan sosial merupakan program yang secara khusus diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Sehingga masyarakat yang sudah tergolong berkecukupan atau kuat secara finansial, perlu memberi kesempatan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Ada 2 cara mengecek nama Penerima Bantuan PKH

1. Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

- Klik tombol “Cari Data.”

- Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.

2. Melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Dengan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS), dan mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Lalu, masukkan kode captcha untuk konfirmasi. Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan di aplikasi.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos.

Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos.

Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran. Untuk menu login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan agar kerahasiaan informasi terjaga.

Yang pasti, aplikasi ini bukan format untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Adapun, jika merasa belum yakin Anda bisa secara langsung dapat menanyakan kepada dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Nah jika saat mengecek dan nomor KTP anda masuk dalam daftar 6 kategori tersebut, maka dipastikan anda tak akan mendapatkan BLT PKH 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x