PORTAL SULUT - Nama penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 dipastikan berubah.
Ada banyak nama baru yang akan mendapatkan BLT PKH di tahun 2023.
Seperti diketahui, BLT PKH adalah program mengurangi angka kemiskinan, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi fokus pemerintah.
Baca Juga: Harga BBM di Jawa dan Bali Turun Mulai 1 Januari 2024
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.
Simak besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima:
Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
Balita: Rp750.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.
Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.