Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024

- 1 Januari 2024, 06:02 WIB
Ilustrasi KTP. Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024
Ilustrasi KTP. Ini Ciri-ciri Nomor KTP yang Dicoret dari Penerima BLT PKH 2024 /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

PORTAL SULUT - Pemerintah mengebut pencairan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.

Pencauran BLT PKH akan dilaksanakan mulai awal bulan Januari 2024.

Dipastikan data penerima banyak berubah di tahun 2024 ini.

Baca Juga: 3 Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023, Selamat Anda Lulus dengan Kode Ini

Ada banyak nama baru yang akan mendapatkan BLT PKH di tahun 2024.

Seperti diketahui, BLT PKH adalah program mengurangi angka kemiskinan, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi fokus pemerintah.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Simak besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

Balita: Rp750.000 per tahap

Lansia: Rp600.000 per tahap

Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

Siswa SD: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x