- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.
- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
Baca Juga: MASIH ADA KESEMPATAN! Pendaftaran Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu DIPERPANJANG, Daftar di Link Ini
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.
Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.
Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.
Itu tadi informasi pendaftaran bansos PENA 2024.***