CEK DI SINI Daftar 8.500 Penerima Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta di 2024, Bukan BLT UMKM atau BPUM

- 29 Desember 2023, 09:24 WIB
CEK DI SINI Daftar 8.500 Nama Penerima Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta di Tahun 2024, Bukan BLT UMKM atau BPUM
CEK DI SINI Daftar 8.500 Nama Penerima Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta di Tahun 2024, Bukan BLT UMKM atau BPUM /Instagram @bank_indonesia

1. Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

2. Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

3. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

4. Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

5. Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

6. Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x