Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offlne.
2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat
- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal
- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir
- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia
- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial
Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :