- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat
- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal
- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir
- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia
- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial
Baca Juga: Ada 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022 Hasil Optimalisasi
Setelah mendaftar, anda bisa mengecek nama di cek bansos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/