Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya

- 14 Desember 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima BLT PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya
Ilustrasi Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima BLT PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya /Instagram.com/@pkhbanjarsari

- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Ada 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022 Hasil Optimalisasi

Setelah mendaftar, anda bisa mengecek nama di cek bansos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah