Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya

- 14 Desember 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima BLT PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya
Ilustrasi Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima BLT PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya /Instagram.com/@pkhbanjarsari

PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Molor, CEK DI SINI

Nah, jika anda ingin mendapatkan BLT PKH di tahun 2024, syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Berikut 2 cara mendaftar DTKS Bansos 2024:

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah