PORTAL SULUT - Berikut ini cara mendapatkan bantuan untuk UMKM di tahun 2024.
Bantuan sebesar Rp6 juta ini akan diberikan kepada 8.500 peserta yang dicairkan mulai bulan Januari 2024.
Namun tak semua UMKM akan mendapatkan bantuan ini karena ada syarat yang wajib dipenuhi, salah satunya masuk dalam UMKM skala kecil.
Baca Juga: Dibuka Tanggal 15 Desember, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT PKH 2024
Namun jangan salah, nama program bantuan UMKM ini bukan BPUM atau BLT UMKM.
Simak persyaratannya bantuan PENA Rp6 juta.
Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.
- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.
- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.
- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.