* Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
* Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
* Selanjutnya klik Buat Akun Baru
* Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
* Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
* Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
* Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan
* Klik Tambah Usulan.
Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi dan validasi dari usulan masyarakat tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah setempat.