5 Hari Lagi Pendaftaran Bansos PKH 2024 Rp600 Ribu, Siapkan KTP dan KK

- 10 Desember 2023, 12:36 WIB
5 Hari Lagi Pendaftaran Bansos PKH 2024 Rp600 Ribu, Siapkan KTP dan KK
5 Hari Lagi Pendaftaran Bansos PKH 2024 Rp600 Ribu, Siapkan KTP dan KK /

Baca Juga: Pendaftaran Bansos 2024 Mulai Tanggal 15 Desember 2023, Daftar Sekarang!

Lantas, bagaimana caranya jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar?

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah