Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: BERSIAP! Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Berikut ini rinciannya:
- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Nah, jika anda ingin mendapatkan BLT PKH di tahun 2024, syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.