SEGERA DAFTAR di Link Ini! BLT UMKM 2024 Bukan BPUM, 8.500 Penerima, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Desember 2023, 22:09 WIB
SEGERA DAFTAR di Link Ini! BLT UMKM 2024 untuk 8.500 KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SEGERA DAFTAR di Link Ini! BLT UMKM 2024 untuk 8.500 KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /PIXABAY/jorge_henao15


PORTAL SULUT - Berikut ini cara mendapatkan bantuan untuk UMKM di tahun 2024.

Pemerintah melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.

Akan ada lagi bantuan UMKM di tahun 2024. Namun bantuan ini bukan lanjutan program BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: 2 Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Arti Kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH

BPUM atau BLT UMKM telah ditutup sejak 2 tahun lalu.

Meski begitu, jika anda pemilik UMKM 5 kategori ini, berkesempatan mendapatkan bantuan Rp6 juta di tahun 2024.

Ada total 8.500 KPM di tahun 2024 nanti.

Setiap penerima akan mendapatkan modal usaha Rp6 juta.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan UMKM di tahun 2024.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x