Tak Ada Syarat Khusus Dapat Bantuan UMKM Rp6 Juta November 2023, Siapkan KTP DAFTAR DI SINI

- 21 November 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi KTP. Tak Ada Syarat Khusus Dapat Bantuan UMKM Rp6 Juta November 2023, Siapkan KTP DAFTAR DI SINI
Ilustrasi KTP. Tak Ada Syarat Khusus Dapat Bantuan UMKM Rp6 Juta November 2023, Siapkan KTP DAFTAR DI SINI /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima. Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Lantas siapa-siapa yang masuk calon penerima banyuan PENA? nama-nama calon penerima wajib masuk daftar cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x