Syarat KTP, Ini Cara Dapat Bantuan UMKM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM 2023

- 14 November 2023, 07:03 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. Tak Perlu Siapkan Berkas, Ini Cara Dapat Bantuan UMUM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM 2023
Ilustrasi uang Rupiah. Tak Perlu Siapkan Berkas, Ini Cara Dapat Bantuan UMUM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM 2023 /Antara/Reno Esnir/

PORTAL SULUT - Tak perlu menyiapkan syarat khusus untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp6 juta di tahun 2023 ini.

Anda termasuk UMKM skala mikro berpeluang mendapatkan bantuan Rp6 juta.

Ada 6 kategori UMKM yang berpeluang mendapatkan bantuan UMKM Rp6 juta.

Baca Juga: Kenaikan Transaksi 7 Kali Lipat Dialami Brand Lokal dan UMKM di Shopee 11.11 Big Sale

Bantuan ini bukan merupakan BLT UMKM. Jadi jika anda tahun sebelumnya pernah mendapatkan atau belum mendapatkan BLT UMKM tetap berpeluang mendapatkan bantuan ini.

BLT UMKM telah dihentikan pemerintah sejak tahun lalu.

Namun di tahun 2023 ini ada satu lagi bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk UMKM skala kecil.

Syaratnya harus punya usaha minimal satu tahun.

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x