Harga rumah – DP = Pokok Kredit
= Rp 600 juta – Rp 90 juta
= Rp 510 juta
Bukan cuma DP, akan ada biaya-biaya lain yang muncul seperti biaya notaris dan provisi.
Biaya provisi semacam biaya administrasi karena pihak bank sudah mengeluarkan sejumlah dana untuk dipinjamkan.
Besaran biaya provisi biasanya tiap perbank akan berbeda-beda. Tapi secara mayoritas nilainya 1 persen dari pokok kredit yang dipinjamkan.
Bila dihitung, maka biaya provisi yang akan Anda harus keluarkan sebagai berikut:
Biaya provisi = 1 % x Rp 510 juta
= Rp 5,1 juta
Baca Juga: Mari Gabung Sebagai Mitra Pos Indonesia, Penghasilan Bisa Puluhan Juta Rupiah
Jadi Berapa Besaran Cicilan KPR BTN?
Sebelum mengetahui besaran cicilan, salah satu yang tidak boleh terlewatkan adalah mengetahui lagi suku bunga kredit.
Sebab hal ini Karena akan berpengaruh pada besaran cicilan atau angsuran KPR per bulannya.