Bansos BPNT 2023: Berikut Persyaratan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023

- 7 September 2023, 07:18 WIB
Bansos BPNT 2023: Berikut Persyaratan Dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023
Bansos BPNT 2023: Berikut Persyaratan Dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023 /Dok. Bandung Raya/

Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai 4 September 2023 dan akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan. Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut persyaratan dan cara cek nama penerima bansos BNPT bulan September 2023.

Persyaratan penerima bansos BPNT Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Adaro Energy Indonesia Tbk Kembali Dibuka Untuk Penempatan di Kalimantan

2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan

Penerima bansos tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya

Penerima bansos tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah