Masyarakat juga harus daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 61 terlebih dahulu, mengikuti pelatihan dan mengikuti sejumlah langkah untuk bisa mendapatkan uang Rp600 ribu cair bulan September 2023 ini.
Berikut syarat dan Kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 61 yang bisa dapat uang insentif Rp 600 ribu cair bulan September 2023, selengkapnya.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Masyarakat yang tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja dirumahkan
- Pelaku UMKM atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD
- Bukan ASN, Prajurit TNI dan anggota Polri
- Bukan kepala desa dan perangkat desa