5 Pinjol Bunga Rendah dan Terdaftar OJK, Pinjaman Hingga Rp20 Juta

- 19 Agustus 2023, 21:27 WIB
5 Pinjol Bunga Rendah dan Terdaftar OJK, Pinjaman Hingga Rp20 Juta
5 Pinjol Bunga Rendah dan Terdaftar OJK, Pinjaman Hingga Rp20 Juta /Freepik/tiarachardz


PORTAL SULUT - Berikut ini rekomendasi pinjaman online (pinjol) dengan bunga rumah dan telah terdaftar di OJK.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.

Baca Juga: Terungkap Clue Kode Voucher Badai Shopee Minggu 20 Agustus 2023, Diskon 100 Persen dan Rp100 Ribu

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah