CEK KTP ANDA, Karyawan dengan Ciri Ini Bisa Dapat BLT Rp6 Juta! Daftar Segera di Sini dan Cek di Link Ini

- 2 Agustus 2023, 21:57 WIB
Ilustrasi KTP. CEK SEGERA! Karyawan dengan Ciri Ini Bisa Dapat BLT Rp6 Juta! Daftar Segera di Sini dan Cek di Link Ini
Ilustrasi KTP. CEK SEGERA! Karyawan dengan Ciri Ini Bisa Dapat BLT Rp6 Juta! Daftar Segera di Sini dan Cek di Link Ini /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Kode Gambar Pada Voucher Shopee Badai Kamis 3 Agustus 2023, Penasaran? Cek Jawabannya di Sini

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Informasi mengenai bantuan yang akan diterima bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x