Data Terbaru Selasa 25 Juli 2023, Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Daftar di Sini Jika Tak Dapat

- 25 Juli 2023, 07:22 WIB
Data Terbaru Selasa 25 Juli 2023, Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Dafar di Sini Jika Tak Dapat
Data Terbaru Selasa 25 Juli 2023, Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Dafar di Sini Jika Tak Dapat /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Bagi mereka yang berhak menerima bansos PKH, pencairan bisa dilakukan di kantor Pos.

Ada beberapa skema yang bisa dipilih, mulai dari datang langsung ke kantor Pos, penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door).

Skema ini khusus untuk mereka dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.

Pemerintah membuka 2 opsi pendaftaran DTKS Kemensos, secara online atau manual.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Manual

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah