PORTAL SULUT - Kini karyawan bisa melakukan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan atau dana siaga.
Caranya pun tak ribet seperti yang dibayangkan.
Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.
Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? simak di sini.
Pemerintah memastikan tak melanjutkan program BSU atau subsidi gaji di tahun 2023.
Satu lagi kemudahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada syaratnya.
1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA
3. Minimal gaji Rp 3 juta