PORTAL SULUT - Kini pinjaman modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI lebih dipermudah,
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 1 Tahun 2023 tentang penyaluran KUR telah diterbitkan.
Kini masyarakat sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank dalam bentuk KUR 2023.
BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun untuk tahun ini.
Di tahun 2023 ini ada tiga jenis KUR BRI yakni KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
Simak masing-masing syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 secara lengkap di bawah ini.
KUR Mikro Bank BRI
Adapun sejumlah ketentuan bagi calon debitur, yakni sebagai berikut:
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
- Memiliki persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Usaha