Butuh Modal Berapa Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Atau SPKLU? Berikut Syaratnya

- 8 Juli 2023, 04:58 WIB
Butuh Modal Berapa Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Atau SPKLU? Berikut Syaratnya/Pemprov Riau
Butuh Modal Berapa Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Atau SPKLU? Berikut Syaratnya/Pemprov Riau /

PORTAL SULUT - Bagi kalian yang lagi cari peluang bisnis maka jangan bingung lagi. Karena sekarang ada peluang bisnis namanya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Sebuah layanan binis penyedia infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik, dimana PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU dan UMKM selaku mitra bisnis.

Baca Juga: Tidak Mau Jatuh Miskin, Inilah Tips Mengatur Keuangan Arus Pemasukan dan Arus Pengeluaran

Dari perkembangannya, peluang bisnis SPKLU ini sangat dibutuhkan. Melihat dari kendaraan listrik kini sudah mulai populer di Indonesia.

Karena selain perawatan yang minim, kendaraan listrik juga jadi salah satu solusi untuk menangani polemik polusi udara yang belakangan ini menerpa.

Dukungan pemerintah juga telah memberikan subsidi untuk kendaraan yang mau konfersih ke kendaraan listrik, dengan demikian popularitas kendaraan listrik akan ramai atau populer di Indonesia.

Partnership SPKLU PLN yaitu layanan kerja sama bisnis penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik melalui skema partnership SPKLU, dimana PLN bertindak selaku Pemilik bisnis SPKLU, dan Partner selaku mitra bisnis.

Adapun paket yang disediakan untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang dengan kapasitas yaitu paket medium charging, paket fast charging,dan paket ultra fast charging:

- Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

- Paket Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU

Baca Juga: Inilah Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 30 Juni 2023, Berapa Per Gram?

- Paket Ultra Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU

Dengan demikian syarat-syarat dan ketentuannya:

1. Pemilik lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi

2. Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis partnership SPKLU PLN

3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN

4. Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung partnership

5. Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon partner (dapat menunjukkan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait).

6. Tidak dalam keadaan berpekara/bersengketa dengan PLN

7. Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait

8. Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

Baca Juga: Ini Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 56, Pemilik KTP Ini Dapat Rp8 Juta Lho

9. Lokasih yang strategis dan sesuai agar mudah diakses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

10. Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN Partnership SPKLU PLN

Lebih jelasnya kalian bisa langsung kunjungi halaman situs untuk pendaftaran dan informasih lebih lengkapnya: https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu

Semoga bermanfaat***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah