Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini dapat Insentif Rp8 Juta

- 25 Juni 2023, 12:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini Agar dapat Insentif Rp8 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini Agar dapat Insentif Rp8 Juta /[email protected]

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, jika melihat dari persyaratan diatas, bukan hanya insentif Rp4,2 juta yang bisa didapatkan peserta namun bisa mendapatkan Rp8,4 juta.

Caranya dengan mendaftar dalam satu keluarga 2 orang. "Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja," bunyi salah satu syarat dari Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah