Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini dapat Insentif Rp8 Juta

- 25 Juni 2023, 12:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini Agar dapat Insentif Rp8 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Syarat Ini Agar dapat Insentif Rp8 Juta /[email protected]

- Akses form pengaduan tersebut juga bisa ditemukan pada kanan bawah halaman depan https://www.prakerja.go.id/ yang bergambar seseorang sedang membawa ponsel.

- Dalam form pengaduan tersebut, pendaftar diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail.

- Selanjutnya, pilih "kendala" pada kotak pengaduan.

- Akan ada banyak pilihan kendala terkait pengaduan Kartu Prakerja.

- Pilih "registrasi" untuk kendala saat mendaftar.

- Pendaftar kemudian bisa memilih secara khusus kendala saat registrasi, mulai gagal buat akun, gagal unggah KTP, hingga NIK sudah terdaftar. Untuk penjelasan lebih detail, pendaftar bisa menuliskannya dalam kolom deskripsi kendala yang sudah disediakan.

Baca Juga: Bocoran Penempatan PPPK Kemenag 2022, Sesuai Domisili? Ini Aturannya

- Pendaftar juga bisa mengunggah foto atau tangkapan layar bukti keluhan yang ditemui saat mendaftar Kartu Prakerja.

- Setelah semua diisi, centang kotak persetujuan dan kirim pesan tersebut. Form pengaduan tersebut juga bisa dimanfaatkan bagi pendaftar yang terblokir akunnya, meski tidak melanggar ketentuan dan syarat.

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah