Ini Daftar Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan Selain BSU 2023, Cair Setelah Lebaran, DAFTAR SEKARANG!

- 20 April 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi Ini Daftar Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan Selain BSU 2023, Cair Setelah Lebaran
Ilustrasi Ini Daftar Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan Selain BSU 2023, Cair Setelah Lebaran /Freepik/wayhomestudio

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang masih mengiur hingga Juli 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan

5. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Kini syarat-syarat diatas tak berlaku lagi. Semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini.

"GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH... Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?,"tulis instagram prakerja.go.id dikutip Rabu 19 April 2023.

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," lanjut unggahan tersebut.

Sebelum mendaftar, ketahui syarat untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x