Pendaftaran Bantuan untuk Pekerja Resmi Dibuka, Cair Setelah Lebaran, Bukan BSU 2023

- 20 April 2023, 04:15 WIB
Ilustrasi bansos untuk pekerja resmi dibuka
Ilustrasi bansos untuk pekerja resmi dibuka /Pixabay/@iqbalnuril

3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan

5. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Kini syarat-syarat diatas tak berlaku lagi. Semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini.

"GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH... Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?,"tulis instagram prakerja.go.id dikutip Rabu 19 April 2023.

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," lanjut unggahan tersebut.

Sebelum mendaftar, ketahui syarat untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Berusia 18 hingga 64 tahun

- Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

Baca Juga: 8 Tips Membuka Usaha Warung Sembako di Rumah Dari Nol

- Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.

- Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x