Bantuan ini nilainya Rp700 ribu.
Baca Juga: Ini Daftar KUR 2023 dengan Bunga Paling Murah dan Tips Lolos Pengajuan
Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.
Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Adapun syaratnya adalah:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.
2. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 tidak sedang menampung atau menjalani pendidikan normal.
3. Calon penerima Kartu Pra Kerja 2023 sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.