2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei tempat tinggal dan usaha oleh petugas dari Pegadaian.
4. Melakukan tanda tangan akad kredit secara syariah.
5. Setiap nasabah menerima pencairan KUR.
6. Setiap nasabah mengangsur tiap bulan sesuai besaran angsuran yang telah ditetapkan dan sesuai tanggal jatuh tempo.
Berikut tabel pinjaman: