Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya

- 12 Februari 2023, 13:35 WIB
Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya
Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya /kemensos/

Baca Juga: Siap-siap, Pengumuman PPPK Guru 2022 Segera, Ini Jadwal yang Dikeluarkan Panselnas

Menurut Mensos, mayoritas para penerima bantuan program PENA tersebut orang-orang yang masih muda dan berpotensi mengembangkan usaha yang pada akhirnya bisa membuat masyarakat miskin dan rentan tersebut lebih produktif dan mandiri.

Kriteria Penerima

Dikutip dari Antara, kriteria penerima program PENA, antara lain penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun, diprioritaskan penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.

Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha. Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.

Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia 5.209 keluarga, dengan rincian 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, 4.971 kategori miskin.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah