Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya

- 12 Februari 2023, 13:35 WIB
Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya
Ada Bantuan Modal Rp6 Juta Selain Menerima PKH, Bukan BLT UMKM, BPUM dan BSU 2023, Ini Kriterianya /kemensos/

Pemerintah segera mencairkan bantuan sosial PKH dan Kartu Sembako. Jika sebelumnya sempat beredar kabar jika anggaran bansos Kemensos ditahan Kementerian Keuangan, namun hal ini dibantah.

"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Selain Aceh, Ini 5 Gempa Paling Dasyat yang Pernah Terjadi di Indonesia

Satu lagi program baru dari Kementerian Sosial yakni Program PENA. Program PENA adalah program inisiasi dari Kementerian Sosial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

6 Juta Per KPM

Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini merupakan program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan PENA merupakan program untuk mengajak masyarakat miskin dan rentan berusaha agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial.

"Melalui Program PENA, kami mengajak masyarakat untuk berwiraswasta. Dalam waktu satu hingga dua bulan, kita lihat percepatannya. Namun, rata-rata mereka sudah berani keluar dari penerima bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan melalui program ini?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah