Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ada Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Kriterianya

- 11 Februari 2023, 05:36 WIB
Bukan BLT UMKM atau BPUM, Ada Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Kriterianya
Bukan BLT UMKM atau BPUM, Ada Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Kriterianya /kemensos/

Program PENA ini merupakan langkah Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Program PENA diinisiasi oleh Kemensos mulai akhir 2022 lalu dan berlanjut di tahun 2023.

Pemerintah segera mencairkan bantuan sosial PKH dan Kartu Sembako. Jika sebelumnya sempat beredar kabar jika anggaran bansos Kemensos ditahan Kementerian Keuangan, namun hal ini dibantah.

"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Ada Program PENA di Bansos 2023, Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Syaratnya

Satu lagi program baru dari Kementerian Sosial yakni Program PENA. Program PENA adalah program inisiasi dari Kementerian Sosial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

6 Juta Per KPM

Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini merupakan program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan PENA merupakan program untuk mengajak masyarakat miskin dan rentan berusaha agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x