PORTAL SULUT - KUR Pegadaian Syariah resmi dibuka bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan cicilan ringan.
Cicilan dengan bunga sebesar 0,14 Persen per bulan, anda sudah mendapatkan tambahan modal usaha dengan cepat tanpa angunan
Selain itu jangka waktu pengembalian KUR Pegadaian Syariah juga sudah dibagi menjadi 4 pilihan yaitu 12, bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan.
Dengan adanya pilihan jangka waktu pengembalian dana KUR Pegadaian Syariah yang berbeda-beda maka cicilannya juga akan disesuaikan.
Penasaran apa saja syarat dan ketentuan untuk pengajuan KUR Pegadaian Syariah? Berikut ulasan selengkapnya dikutip portalsulut.com dari berbagai sumber.
Syarat pengajuan KUR Pegadaian Syariah:
1. Fotocopy e-KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy Surat Nikah jika sudah menikah
4. Jika alamat domisili beda dengan alamat di e-KTP, menyertakan Surat Keterangan Domisili
5. Melapirkan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya sebagai bukti kepemilikan rumah tinggal tetap
6. Fotocopy rekening listrik, air, atau telepon
7. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
8. Dokumen lain jika diperlukan
Baca Juga: Kabar Terbaru Setelah Ditunda! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 di Tanggal Ini Kata Panselnas
Berikut tahapan proses pengajuan KUR pegadaian Syariah dengan pinjaman tanpa agunan sebesar 1 sampai 10 juta.
1. Nasabah harus mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei tempat tinggal dan usaha oleh petugas dari Pegadaian.
4. Melakukan tanda tangan akad kredit secara syariah.
5. Setiap nasabah menerima pencairan KUR.
6. Setiap nasabah mengangsur tiap bulan sesuai besaran angsuran yang telah ditetapkan dan sesuai tanggal jatuh tempo.
Itulah beberapa informasi syarat dan cara pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2023.
Untuk mendapatkan informasi KUR Pegadaian Syariah lebih akurat seluruh pelaku usaha bisa mendatangi kantor pegadaian di dekat tempat tinggal anda.***