PORTAL SULUT – Masalah yang tak lepas dari kehidupan tentu saja masalah finansial, beberapa orang bahkan terpaksa berutang.
Sayang seribu sayang banyak yang terjerat utang pinjol ilegal yang tak sehat untuk kondisi finansial kita.
Syukurlah OJK punya informasi tentang pinjol legal yang aman dan tidak akan merugikan kita secara pribadi.
Baca Juga: Cek Apakah NIK Anda Sudah Terintegrasi dengan NPWP, Ini Cara dan Manfaatnya
Informasi langsung dari OJK ini menjadi solusi dari masyarakat yang gelisah karena terlilit pinjol ilegal.
Bahkan ada yang sampai diteror dan disebarkan identitasnya karena masalah pinjol ilegal ini.
Karena itu penting untuk mengetahui pinjol yang sah dan legal di depan hukum.
Pinjol ilegal dan aman ini diumumkan oleh OJK di situs resmi mereka.
Sebagamana dinukil portalsulut.com dari laman resmi OJK diakses 8 Januari 2023, berikut adalah daftar pinjol legal yang dimaksud: