Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2023, Wajib Buat Akun Dulu, Ini Caranya

- 5 Januari 2023, 09:38 WIB
Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2023, Wajib Buat Akun Dulu, Ini Caranya
Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2023, Wajib Buat Akun Dulu, Ini Caranya //Instagram.com/@prakerja.go.id/


PORTAL SULUT - Program kartu Prakerja tahun 2023 segera dibuka. Untuk 2023 ini masuk dalam gelombang 48. Kartu Prakerja akan dibuka bulan Januari 2023 ini.

Ada perbedaan antara program Kartu Prakerja tahun 2022 dengan tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bukan BLT UMKM atau BPUM dan BSU, Pekerja dan UMKM bisa dapat 700 Ribu Januari 2023 Ini, Ini Daftarnya

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” sambungnua.

Terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Jika disimpulkan insentif peserta Kartu Prakerja sebesar Rp700 ribu, terdiri dari insentif Rp600 ribu dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Adapun syaratnyapun lebih mudah, yakni:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perusahaan Tambang, PT Freeport dan PT Sinar Terang Mandiri, Ada Lulusan SMA Lho

Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

- Klik Daftar.

- Selanjutnya verifikasi email kamu

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Lakukan login menggunakan akun yang telah  dibuat di langkah sebelumnya

Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard

Isi verifikasi KTP

Klik Berikutnya

Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

Lakukan Verifikasi Telepon

Klik kirim

Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey

Berikutnya kamu wajib melakukan tes

Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch

Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili

Pendaftaran selesai

Tunggu proses evaluasi pendaftaran.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah