Bansos PKH Cair Januari 2023, Ini Tanda Jika Penerima Tahun 2022 Diganti

- 3 Januari 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PKH
Ilustrasi penerima bantuan PKH /ANTARA/Septianda Perdana/

PORTAL SULUT - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 bisa jadi diganti jika ada tanda seperti ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabutm namun bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. “Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ungkap Presiden Jokowi dilansir dari laman Setkab.

Salah satu bansos yang akan lanjut di tahun 2023 ini adalah bantuan PKH.

Baca Juga: Pengumuman Nama Penerima Bansos PKH 2023, Penerima 2022 Terancam Dicoret Jika Ketahuan Seperti Ini

Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Besaran PKH adalah Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Berikut cara daftar BLT Ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan masuk atau login ke akun masing-masing.

3. Apabila masyarakat belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu.

4. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

5. Masukkan data lainnya seperti alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

6. Unggah foto KTP kemudian lampirkan.

7. Unggah swafoto sambil menunjukkan KTP kemudian lampirkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Galungan dan Kuningan 2023 dan Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2023

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Masuk ke akun yang baru dibuat.

10. Klik menu 'Daftar Usulan'.

11. Klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos.

PKH biasanya disalurkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap.

Namhn, untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, dan diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, serta sebab lainnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah