PORTAL SULUT - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 bisa jadi diganti jika ada tanda seperti ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabutm namun bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. “Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ungkap Presiden Jokowi dilansir dari laman Setkab.
Salah satu bansos yang akan lanjut di tahun 2023 ini adalah bantuan PKH.
Baca Juga: Pengumuman Nama Penerima Bansos PKH 2023, Penerima 2022 Terancam Dicoret Jika Ketahuan Seperti Ini
Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Besaran PKH adalah Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.
PKH untuk pelajar SMA Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
Berikut cara daftar BLT Ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.