Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos PKH Cair Januari 2023, Penerima 2022 Tak Akan Dapat Jika Lakukan Hal Ini

- 3 Januari 2023, 08:47 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos 2023 dan Cek Bansos BPNT atau PKH ke cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos 2023 dan Cek Bansos BPNT atau PKH ke cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi /Antara/Prasetia Fauzani/


PORTAL SULUT - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan bergulir lagi Januari 2023.

Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

Baca Juga: Penerima BPNT 2023 Berubah? Ini Cara Cek Nama Penerima BPNT Januari 2023

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Berikut cara daftar BLT ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan masuk atau login ke akun masing-masing.

3. Apabila masyarakat belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu.

4. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

5. Masukkan data lainnya seperti alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

6. Unggah foto KTP kemudian lampirkan.

7. Unggah swafoto sambil menunjukkan KTP kemudian lampirkan.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Masuk ke akun yang baru dibuat.

10. Klik menu 'Daftar Usulan'.

11. Klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Galungan dan Kuningan 2023 dan Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2023

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos.

PKH biasanya disalurkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap.

Namhn, untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah