PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo mengatakan, meski pemerintah mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ungkap Presiden Jokowi dilansir dari laman Setkab.
Nah salah satu bantuan yang akan berlanjut adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako. Pemerintah menergetkan jumlah penerima sebanyak 18,8 juta nama.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos 2023 Melalui HP, Untuk Bansos BPNT, PKH, PIP dan Kartu Prakerja
Pemerintah akan memberikan BPNT sebesar Rp200 ribu per penerima. Pencairan BPNT dilakukan melalui berbagai cara, ada yang lewat PT. Pos Indonesia secara tunai dan ada yang melalui kartu KKS atau bank penyalur.
BPNT akan mulai dicairkan awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari.
Untuk mengecek bantuan ini bisa melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut ketentuan atau syarat mendapatkan BPNT 2023 yang telah ditetapkan Kemensos.
- Masyarakat harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
- Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.