BACA INI! Ada Kemudahan Buat Pekerja untuk Mendapatkan BSU 2022, Lakukan Ini Sebelum 20 Desember 2022

- 17 Desember 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Robert Lens


PORTAL SULUT - Pemerintah memberikan kemudahan bagi sisa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang belum mengambil bantuan Rp600 ribu.

Dari data Kemnaker, hingga H-3 batas pengambilan BSU, 20 Desember 2022, masih ada 900 ribu pekerja yang belum mengambil.

Sebelumnya juga, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah memberikan solusi agar pekerja dipermudah mengambil BSU.

Baca Juga: 9 Bansos Cair Desember 2022, Masih Ada Waktu Cek Nama Penerima BLT di Sini, JANGAN TERLAMBAT!

Kata Netty, mengutip penjelasan Kemnaker, ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, diantaranya; alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan; terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. 

Atas penyebab tersebut, Netty meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar segera menggenjot penyaluran BSU.

"Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022," kata Netty seperti dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis 15 Desember 2022.

"Seharusnya pemerintah mencari solusi dan alternatif strategi agar penyaluran segera selesai dan tepat sasaran," imbuhnya kembali. 

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU ini cara pengambilannya

Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah