CATAT! Berikut Cara Pengaduan, Pengecekan dan Pengusulan Bansos BNPT, BLT, PKH, BST-BBM Oleh Kemensos

- 13 Desember 2022, 21:14 WIB
CATAT! Berikut Cara Pengaduan, Pengecekan dan Pengusulan Bansos BNPT, BLT, PKH, BST-BBM Oleh Kemensos
CATAT! Berikut Cara Pengaduan, Pengecekan dan Pengusulan Bansos BNPT, BLT, PKH, BST-BBM Oleh Kemensos /

PORTAL SULUT - Kali ini kementerian Sosial kembali menyediakan pusat layanan pengaduan terkait masalah penyaluran Bantuan Sosial seperti BNPT, BLT, PKH, dan BST-BBM.

Untuk informasi ini, kemensos tidak hanya menyediakan fasilitas layanan pengaduan namun, juga menyediakan link pengecekan kepesertaan hingga proses penyaluran.

Layanan pengaduan Bantuan Sosial pun dibuat agar dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan monitoring dan verifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial seperti BNPT, BLT, PKH dan BST-BBM.

Baca Juga: INFO BSU Terbaru: Inilah Ciri-ciri Pekerja yang Bisa Cair BSU Rp 600 Ribu Hanya di Rumah Saja

Tidak hanya itu saja, layanan bantuan sosial ini juga bertujuan untuk memudahkan pemerintah untuk melihat aspirasi masyarakat terkait program yang sedang mereka lakukan.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com dari akun resmi Instagram @Kemensosri, Jangan khawatir #Sobatsosial, saat kalian terlibat aktif dalam mengawal berbagai program Bantuan Sosial milik kemensos melalui layanan pengecekan, pengusulan hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah.

Kemensos memberikan layanan pengaduan agar masyarakat dapat ikut berperan aktif untuk mengawal berbagai macam bantuan sosial miliknya.

Call center layanan pengaduan Kementerian Sosial bertujuan untuk masyarakat yang menemukan masalah terkait bantuan sosial atau kesejahteraan sosial lainnya.

Baca Juga: Selain di eform.bri.co.id, Nama Penerima BLT UMKM atau BPUM Desember 2022, Bisa Cek Disini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x