20 Desember 2022 Bakal Dapat Rp600 Ribu Jika Miliki Syarat Ini

- 12 Desember 2022, 09:12 WIB
Bantuan Rp600 ribu
Bantuan Rp600 ribu /Pixabay @iqbalnuril/


PORTAL SULUT - Kabar gembira. Jika anda miliki syarat ini, maka tanggal 20 Desember 2022 akan mendapatkan Rp600 ribu.

Ada 1,1 juta orang yang akan mendapatkan Rp600 ribu.

Lantas apa syaratnya? Cek selengkapnya di sini.

Baca Juga: Antam dan UBS Naik di Awal Pekan! Berikut Harga Jual Emas 24 Karat di Pegadaian Senin, 12 Desember 2022

Nama program tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Batasnya tanggal 20 Desember 2022 dan pengambilannya di Kantor Pos. Jika tidak diambil maka bantuan tersebut akan hangus.

Menariknya, ternyata salah satu alasan penerima tak mengambil adalah ketidaktahuan. Padahal mengecek nama-nama penerima sangat gampang.

Terungkap masih banyak pekerja yang belum tahu jika mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu.

Ini terlihat dari ungkapan beberapa nitizen di grup FB Kemdikbud Info. "Iseng-iseng saya cek BSU, muncul seperti ini. Apakah ini BSU kemarin atau bagaimaa bapak ibu?," tanya salah satu nitizen.

Dari beberapa jawaban di grup tersebut, terlihat banyak yang tak tahu bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah