4. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.
5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan
6. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri
7. Klik Lanjutkan
8. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU
9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU
Baca Juga: Sejuta Pekerja Cukup Bawah KTP Ambil BSU Rp600 Ribu, Batas 20 Desember 2022, Kamu Kah?
10. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:
1. Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan