Setelah kedua dokumen tersebut disiapkan, silakan mengisi data pada kolom isian yang ada:
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap Sesuai KTP
- Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Kelurahan/Desa
- Alamat sesuai KTP
- Nomor Ponsel, alamat email, username & password
- Lampirkan foto, berupa swafoto dengan KTP dan foto KTP
Baca Juga: Buruan Cek Pakai HP! BLT BBM dan BPNT Cair Sekaligus di Desember 2022, Total Rp900 Ribu
Setelah semua kolom data diisi, silakan klik tombol “Buat Akun Baru”.