Gelombang 48 akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Namun ada perbedaan dengan tahun 2022 ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan Rp4,2 juta. Syaratnyapun
Adapun syaratnya adalah:
1. Lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja
2. Penyesuaian besaran bantuan senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian:
- Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu
- Insentif survai Rp100 ribu
3. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran
4. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.