Apakah Kamu Masuk Tahap Terakhir BSU 2022? Cek di Sini, Masih Ada 1,25 Juta Penerima

- 29 November 2022, 09:00 WIB
Apakah Kamu Masuk Tahap Terakhir BSU 2022? Cek di Sini, Masih Ada 1,25 Juta Penerima
Apakah Kamu Masuk Tahap Terakhir BSU 2022? Cek di Sini, Masih Ada 1,25 Juta Penerima /Kemnaker/

Sebagai informasi, apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'. Artinya, pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Selain itu peserta juga mengecek nama di website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta November Ini Belum Cair? Gampang Via HP, Cek Sekarang Juga Caranya Mudah Sekali

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah:

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP

2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri

5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara melaporkan BSU Subsidi Gaji yang belum cair:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah