Baca Juga: Bersiap BSU Tahap 8, Cek Notifikasi Lewat HP, Ini Penyebab Notifikasi Masih Calon Penerima
Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahun 2022 Rp600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Namun jika dinyatakan Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon 175 atau whatsApp 081280070175.
Bagaimana cara mendaftarkan BSU tahun 2022?
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silahkan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat anda.***