Kelima, terdapat kesalahan terhadap data pekerja.
Baca Juga: 6 Syarat Utama Dapat BSU Tahap 8, Langsung Masuk Rekening Rp600 Ribu
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Dikutip dari ppid.lampungprov.go.id dari siaran pers Kemnaker, ada 2 penyebab notifikasi anda masih calon penerima BSU 2022.