Akun Medsos Kemnaker Diserbu Gegara BSU 2022, Warganet: Belum Cair Sampai Sekarang, Kurang Syarat Apa Lagi?

- 18 November 2022, 12:58 WIB
BSU 2022 Sudah Cair ke 11,1 Juta Pekerja per 15 November 2022, Segera Cek Daftar Nama Penerima dengan Cara Ini
BSU 2022 Sudah Cair ke 11,1 Juta Pekerja per 15 November 2022, Segera Cek Daftar Nama Penerima dengan Cara Ini /

Pekerja bisa melakukan cek status penerima melalui https://bsu.kemnaker.go.id, untuk melihat siapa saja yang telah dipastikan mendapat BSU tahap 8 pada bulan November 2022.

Tentunya, hanya pekerja yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapatkan BSU tahap 8 pada bulan November 2022.

Sebelum melakukan cek status penerima BSU tahap 8 melalui https://bsu.kemnaker.go.id, perlu disimak syarat pekerja untuk dapat subsidi gaji Rp600.000 tahun ini, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Baca Juga: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes 2022, Ini Alasannya

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

- Mempunyai akun di situs resmi Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah